Pengertian cash on delivery
Dari akar kata “cash” dan “delivery”, sebenarnya sudah bisa kita simpulkan bahwa COD adalah layanan di mana konsumen/pembeli sepakat dengan penjual untuk membayar ketika barang yang dibelinya sampai ke alamat pengiriman. Alamat ini bisa alamat rumah atau alamat kantor di mana memang Anda sedang berada di sana. Jadi tidak ada istilah “membeli kucing dalam karung”. Begitu barang sudah sampai ke alamat kita, sudah kita buka, kita lihat dan lakukan tes dan sesuai yang diiklankan, maka baru kita bayar harga barang tersebut.
Semua perusahaan (toko) yang resmi dan legal tidak akan pernah menolak sistem layanan COD. Karena COD tidak merugikan mereka sama sekali. Justru toko atau perusahaan yang menolak layanan COD besar kemungkinan 1.000% adalah toko penipuan. Anda harus waspada! Karena mereka memang tidak memiliki barang tersebut jadi bagaimana bisa diantar? Otomatis mereka mengarang-ngarang cerita ini dan itu.
Pengertian cash on carry
Merupakan jual beli yang seorang pelanggan harus membayar terlebih dahulu baru akan mendapatkan barang yang diinginkan.contoh: jual beli onlin.
Fitur utamanya diringkas terbaik menurut definisi berikut:
- Uang tunai dan membawa adalah bentuk perdagangan di mana barang-barang yang dijual dari gudang grosir yang dioperasikan baik atas dasar swalayan atau atas dasar sampel (dengan pelanggan memilih dari artikel spesimen menggunakan sistem pemesanan manual atau terkomputerisasi tetapi tidak melayani dirinya sendiri ) atau kombinasi keduanya.
- Pelanggan (pengecer, pengguna profesional, katering, pembeli institusional, dll.) Menyelesaikan faktur secara tunai dan membawa barang-barang itu sendiri.
- Ada perbedaan signifikan antara penjualan “klasik” pada tahap grosir dan kas dan grosir: yaitu pelanggan tunai dan membawa mengatur pengangkutan barang itu sendiri dan membayar barang dalam bentuk tunai, dan tidak secara kredit