Proprietary Software terdiri dari 2 kata yang berasal dari Bahasa Inggris, jika diterjemahkan, Proprietary berarti dimiliki atau dikendalikan, sedangkan Software yaitu Perangkat Lunak… Jika digabungkan, kedua kata ini memiliki arti : Sebuah Perangkat lunak yang dimiliki atau dikuasai oleh seseorang atau kelompok. Jadi Jenis Software ini dianggap sebagai sebuah Properti (Kekayaan) yang dimiliki oleh seseorang, sebuah Vendor atau para Pembuat Software.
Contoh Proprietary Software
Sebenarnya Proprietary Software ini merupakan Aplikasi yang sudah biasa dipakai orang
Aplikasi tersebut sudah banyak digunakan orang, termasuk di Indonesia, bahkan sudah menjadi mayoritas… Tapi sedikit orang yang menyadari hal ini, contoh aplikasi Proprietary itu adalah Microsoft office, Corel Draw dan Adobe Illustrator.
Lisensi yang biasa dipakai Proprietary Software
Aplikasi yang basisnya Proprietary itu memiliki Lisensi yang biasa disebut EULA (End User License Aggrement)… Lisensi ini bisa dilihat, ditemukan hampir dalam semua aplikasi Proprietary Software. Ciri EULA yaitu sebuah lisensi yang dibuat khusus dari pembuat Aplikasi itu sendiri, jadi tidak menutup kemungkinan EULA dari Microsoft Office berbeda dengan Adobe Illustrator. Bahkan EULA dari setiap Versinya pun bisa berbeda, V.1 ini, V.2 itu dan sebagainya