Lisensi BSD
Adalah keluarga lisensi perangkat lunak bebas permisif , memberlakukan pembatasan minimal pada penggunaan dan redistribusi perangkat lunak tertutup. Hal ini berbeda dengan lisensi copyleft , yang memiliki persyaratan pembagian-serupa . Lisensi BSD asli digunakan untuk senama, Berkeley Software Distribution (BSD), sistem operasi mirip Unix. Versi asli sejak itu telah direvisi dan turunannya lebih tepat disebut lisensi BSD yang dimodifikasi. BSD adalah lisensi dan kelas lisensi (umumnya disebut sebagai BSD-like). Lisensi BSD yang dimodifikasi (dalam penggunaan luas saat ini) sangat mirip dengan lisensi yang awalnya digunakan untuk versi BSD dari Unix. Lisensi BSD adalah lisensi sederhana yang hanya mengharuskan semua kode dilisensikan di bawah lisensi BSD jika didistribusikan ulang dalam format kode sumber. BSD (tidak seperti beberapa lisensi lainnya) tidak mengharuskan kode sumber didistribusikan sama sekali.
Selain lisensi asli (4-klausa) yang digunakan untuk BSD, beberapa lisensi derivatif telah muncul yang juga sering disebut sebagai “lisensi BSD”. Hari ini, lisensi BSD khas adalah versi 3-klausa, yang direvisi dari versi 4-klausul asli.
Di semua lisensi BSD sebagai berikut, <organization>adalah organisasi dari <copyright holder>atau hanya <copyright holder>, dan <year>merupakan tahun dari hak cipta. Seperti yang dipublikasikan di BSD, <copyright holder>adalah “Bupati Universitas California”, dan <organization>“University of California, Berkeley”.
GNU General Public License / GPL
Lisensi ini adalah lisensi yang paling banyak digunakan pada perangkat lunak bebas guna. Pada lisensi GPL v3.0, perangkat lunak turunan atau yang didistribusikan mesti menggunakan jenis lisensi yang sama (yakni GPL). Pengguna boleh menggunakan perangkat lunak berlisensi ini untuk tujuan komersil, pengguna boleh mendistribusikan ulang, memodifikasi, menggunakan paten, dan penggunaan secara pribadi tanpa ada kewajiban untuk mendistribusikan ulang. Pengguna harus menyertakan kode sumber dari library yang dimodifikasinya (bukan kode sumber dari keseluruhan program), menyertakan lisensi, menyertakan hak cipta asli si pembuat, serta menyertakan perubahan apa saja yang dilakukan (apabila dimodifikasi). Pengguna tidak punya hak untuk menuntut si pembuat ketika terjadi kerusakan pada perangkat lunak tersebut.
Pada lisensi GPL v2.0, sama seperti GPL v3.0 kecuali pengguna tidak berhak mengklaim paten dari si pembuat kode. Ada pula lisensi Affero General Public License / AGPL v3.0, yakni lisensi yang sama seperti GPL v3.0 yang khusus dibuat untuk membolehkan pengguna menggunakan perangkat lunak yang didistribusikan melalui jaringan seperti website dan layanan online.